Sabtu, 30 Juli 2011
Kamis, 28 Juli 2011
Indonesia vs Turkmenistan 5.000 Jakmania Serbu Senayan Sore Nanti
Mereka akan bergabung dengan fans dari daerah lain. Total, ada 10 ribu suporter. Kamis, 28 Juli 2011, 12:06 WIB Edwan Ruriansyah, Zaky Al-Yamani Suporter Jakmania (VIVAnews/Nurcholis Anhari Lubis) BERITA TERKAIT * Empat Ring Pengamanan Laga INA-Turkmenistan * Mental, Masalah Utama Tim Merah Putih * Suporter Indonesia Mulai Merahkan Senayan * FOTO: Latihan Terakhir Pasukan Garuda * 2.400 Polisi Jaga Laga INA-Turkmenistan VIVAnews - Suporter fanatik Persija Jakarta, Jakmania, akan mengerahkan 5.000 anggotanya untuk memadati Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK), Kamis sore nanti, 28 Juli 2011. The Jak akan memberikan dukungan kepada tim nasional Indonesia saat menjamu Turkmenistan di leg 2 Pra Kualifikasi Piala Dunia 2014. Indonesia berpeluang lolos ke babak III atau fase grup setelah pada leg 1 berhasil menahan imbang The Green 1-1 di Stadion Olimpic, Ashgabat, Sabtu 23 Juli 2011. "Kami akan mengerahkan 5.000 Jakmania untuk mendukung Firman Utina cs. Dan kami optimis Indonesia dapat menaklukkan Turkmenistan di hadapan pendukung sendiri," ujar Sekretaris Umum Jakmania, Richard Ahmad, saat ditemui di sekitar area SUGBK. Menurutnya, sore nanti ribuan suporter "Macan Kemayoran" akan melebur bersama suporter Indonesia lainnya dengan mengenakan kostum merah-putih. "Tidak ada atribut klub, semua memakai satu atribut, merah-putih," ujar Richard. Richard menambahkan, pihaknya telah melakukan koordinasi dengan sejumlah suporter klub dari beberapa daerah lain, yang ingin menyaksikan langsung laga nanti. "Kabarnya Panitia Pelaksana menyiapkan 10 ribu tiket untuk suporter klub yang tersebar di seluruh Tanah Air," ujar Richard. "Kami sudah berkomunikasi dengan Slemania (suporter PSS Sleman), Snex (PSIS Semarang), Persiba Balikpapan, Pasoepati (Solo), Patriot dan Viola (Persita)," ujarnya. "Dan diharapkan 10 ribu suporter sudah dapat hadir sore nanti."
Rabu, 20 Juli 2011
Hasil Liputan Jumpa Pers Jelang Pemilihan Ketua Umum Persija
JakCileboet-Sesi Konferensi Pers yang diselenggarakan Dewan Komite Pemilihan Ketua Umum yang akan diselenggarakan dalam rapat Umum Anggota Persija nantinya telah dilaksanakan pada Rabu sore ini, 20/7 dan dari hasil liputan Jak Online di acara ini, Dewan Komite telah mengumumkan beberapa Persyaratan Calon Ketua Umum Persija periode jabatan 2011-2015 sebagai berikut :
1. Warga Negara Indonesia, memiliki kartu identitas (KTP,dll) dan menetap di Indonesia
2. Tidak terlibat dalam kepengurusan klub profesional di Indonesia seperti ISL, LPI dan Divisi Utama (kecuali di kepengurusan Persija)
3. Didukung oleh minimal satu perkumpulan anggota Persija yang mengikuti kompetisi internal Persija periode 2010-2011
4. Mengisi formulir pencalonan dan manandatangani komitmen pakta integritas
5. Melaksanakan putaran kompetisi internal Persija selama periode kepengurusan 2011-2015
6. Menangani keikutsertaan tim Persija dalam kompetisi profesional dan turnamen yang ditetapkan PSSI/AFC/FIFA selama periode kepengurusan 2011-2015
7. Mematuhi/ menaati AD/ART atau statuta Persija dan peraturan peraturan lainnya.
8. Menjalankan amanah program kerja Persija sesuai hasil keputusan rapat umum anggota, misalnya sekolah sepakbola Persija dan akademi sepakbola Persija.
9. Menyiapkan deposit minimal Rp.500.000.000,- untuk penyelenggaraan proses pemilihan ketua umum Persija dan sebagai garansi modal awal pelaksanaan program kerja dan kegiatan operasional Persija jika terpilih sebagai ketua umum Persija periode kepengurusan 2011-2015
10. Ketua umum terpilih otomatis menjabat sebagai presiden klub Persija dan/atau presiden direktur PT. Persija Jaya Jakarta ataupun badan hukum administrator Persija dalam kompetisi profesional PSSI/AFC/FIFA selama periode kepengurusan 2011-2015
Selain Itu juga informasi yang dihimpun Jak Online langsung dari lokasi Konferensi Pers ini ditetapkan beberapa ketentuan seputar hal bakal calon ketua umum Persija nantinya :
- calon hanya dari internal Persija
- dari luar asal masuk klub internal Persija
- Boleh dari luar asal dicalonkan dari klub anggota Persija
Seputar hak suara, Gubernur, Walikota dan The Jakmania akan diusahakan agar dapat memiliki 1 hak suara, hal ini akan digodok dalam statuta baru yang saat ini dalam proses oleh Dewan Komite Pemilihan, sementara untuk batas waktu pendaftaran calon ketua umum Persija akan dimulai dari hari ini, 20/7 sampai Rabu pekan depan, 27/7, Ada 30 klub internal Persija yang tercatat saat ini, namun yang diperkenankan hadir ke kongres pemilihan ketua umum nantinya hanya 27 klub dan hanya 21 klub internal yang akan memiliki hak suara nantinya berdasarkan keaktifan masing-masing klub dalam mengikuti roda kompetisi internal di Persija.
Sumber (JakOnline).
1. Warga Negara Indonesia, memiliki kartu identitas (KTP,dll) dan menetap di Indonesia
2. Tidak terlibat dalam kepengurusan klub profesional di Indonesia seperti ISL, LPI dan Divisi Utama (kecuali di kepengurusan Persija)
3. Didukung oleh minimal satu perkumpulan anggota Persija yang mengikuti kompetisi internal Persija periode 2010-2011
4. Mengisi formulir pencalonan dan manandatangani komitmen pakta integritas
5. Melaksanakan putaran kompetisi internal Persija selama periode kepengurusan 2011-2015
6. Menangani keikutsertaan tim Persija dalam kompetisi profesional dan turnamen yang ditetapkan PSSI/AFC/FIFA selama periode kepengurusan 2011-2015
7. Mematuhi/ menaati AD/ART atau statuta Persija dan peraturan peraturan lainnya.
8. Menjalankan amanah program kerja Persija sesuai hasil keputusan rapat umum anggota, misalnya sekolah sepakbola Persija dan akademi sepakbola Persija.
9. Menyiapkan deposit minimal Rp.500.000.000,- untuk penyelenggaraan proses pemilihan ketua umum Persija dan sebagai garansi modal awal pelaksanaan program kerja dan kegiatan operasional Persija jika terpilih sebagai ketua umum Persija periode kepengurusan 2011-2015
10. Ketua umum terpilih otomatis menjabat sebagai presiden klub Persija dan/atau presiden direktur PT. Persija Jaya Jakarta ataupun badan hukum administrator Persija dalam kompetisi profesional PSSI/AFC/FIFA selama periode kepengurusan 2011-2015
Selain Itu juga informasi yang dihimpun Jak Online langsung dari lokasi Konferensi Pers ini ditetapkan beberapa ketentuan seputar hal bakal calon ketua umum Persija nantinya :
- calon hanya dari internal Persija
- dari luar asal masuk klub internal Persija
- Boleh dari luar asal dicalonkan dari klub anggota Persija
Seputar hak suara, Gubernur, Walikota dan The Jakmania akan diusahakan agar dapat memiliki 1 hak suara, hal ini akan digodok dalam statuta baru yang saat ini dalam proses oleh Dewan Komite Pemilihan, sementara untuk batas waktu pendaftaran calon ketua umum Persija akan dimulai dari hari ini, 20/7 sampai Rabu pekan depan, 27/7, Ada 30 klub internal Persija yang tercatat saat ini, namun yang diperkenankan hadir ke kongres pemilihan ketua umum nantinya hanya 27 klub dan hanya 21 klub internal yang akan memiliki hak suara nantinya berdasarkan keaktifan masing-masing klub dalam mengikuti roda kompetisi internal di Persija.
Sumber (JakOnline).
Langganan:
Postingan (Atom)