Rabu, 20 Juli 2011

Hasil Liputan Jumpa Pers Jelang Pemilihan Ketua Umum Persija

JakCileboet-Sesi Konferensi Pers yang diselenggarakan Dewan Komite Pemilihan Ketua Umum yang akan diselenggarakan dalam rapat Umum Anggota Persija nantinya telah dilaksanakan pada Rabu sore ini, 20/7 dan dari hasil liputan Jak Online di acara ini, Dewan Komite telah mengumumkan beberapa Persyaratan Calon Ketua Umum Persija periode jabatan 2011-2015 sebagai berikut :
1. Warga Negara Indonesia, memiliki kartu identitas (KTP,dll) dan menetap di Indonesia
2. Tidak terlibat dalam kepengurusan klub profesional di Indonesia seperti ISL, LPI dan Divisi Utama (kecuali di kepengurusan Persija)
3. Didukung oleh minimal satu perkumpulan anggota Persija yang mengikuti kompetisi internal Persija periode 2010-2011
4. Mengisi formulir pencalonan dan manandatangani komitmen pakta integritas
5. Melaksanakan putaran kompetisi internal Persija selama periode kepengurusan 2011-2015
6. Menangani keikutsertaan tim Persija dalam kompetisi profesional dan turnamen yang ditetapkan PSSI/AFC/FIFA selama periode kepengurusan 2011-2015
7. Mematuhi/ menaati AD/ART atau statuta Persija dan peraturan peraturan lainnya.
8. Menjalankan amanah program kerja Persija sesuai hasil keputusan rapat umum anggota, misalnya sekolah sepakbola Persija dan akademi sepakbola Persija.
9. Menyiapkan deposit minimal Rp.500.000.000,- untuk penyelenggaraan proses pemilihan ketua umum Persija dan sebagai garansi modal awal pelaksanaan program kerja dan kegiatan operasional Persija jika terpilih sebagai ketua umum Persija periode kepengurusan 2011-2015
10. Ketua umum terpilih otomatis menjabat sebagai presiden klub Persija dan/atau presiden direktur PT. Persija Jaya Jakarta ataupun badan hukum administrator Persija dalam kompetisi profesional PSSI/AFC/FIFA selama periode kepengurusan 2011-2015

Selain Itu juga informasi yang dihimpun Jak Online langsung dari lokasi Konferensi Pers ini ditetapkan beberapa ketentuan seputar hal bakal calon ketua umum Persija nantinya :
- calon hanya dari internal Persija
- dari luar asal masuk klub internal Persija
- Boleh dari luar asal dicalonkan dari klub anggota Persija
Seputar hak suara, Gubernur, Walikota dan The Jakmania akan diusahakan agar dapat memiliki 1 hak suara, hal ini akan digodok dalam statuta baru yang saat ini dalam proses oleh Dewan Komite Pemilihan, sementara untuk batas waktu pendaftaran calon ketua umum Persija akan dimulai dari hari ini, 20/7 sampai Rabu pekan depan, 27/7, Ada 30 klub internal Persija yang tercatat saat ini, namun yang diperkenankan hadir ke kongres pemilihan ketua umum nantinya hanya 27 klub dan hanya 21 klub internal yang akan memiliki hak suara nantinya berdasarkan keaktifan masing-masing klub dalam mengikuti roda kompetisi internal di Persija.

Sumber (JakOnline).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar